Minggu, 22 Agustus 2010

TINGKAT KEAMANAN OBAT TRADISIONAL DAN TANAMAN OBAT

TINGKAT KEAMANAN OBAT TRADISIONAL DAN TANAMAN OBAT

ABSTRAK
Penggunaan bahan alam, baik sebagai obat maupun tujuan lain cenderung meningkat, terlebih dengan adanya isu back to nature serta krisis berkepanjangan yang mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat. Obat tradisional dan tanaman obat banyak digunakan masyarakat menengah kebawah terutama dalam upaya preventif, promotif dan rehabilitatif. Sementara ini banyak orang beranggapan bahwa penggunaan tanaman obat atau obat tradisional relatip lebih aman dibandingkan obat sintesis. Walaupun demikian bukan berarti tanaman obat atau obat tardsional tidak memiliki efek samping yang merugikan, bila penggunaannya kurang tepat. Agar penggunaannya optimal, perlu diketahui informasi yang memadai tentang kelebihan dan kelemahan serta kemungkinan penyalahgunaan obat tradisional dan tanaman obat. Dengan informasi yang cukup diharapkan masyarakat lebih cermat untuk memilih dan menggunakan suatu produk obat tradisional atau tumbuhan obat dalam upaya kesehatan.

PENDAHULUAN
Setiap manusia pada hakekatnya mendambakan hidup sehat dan sejahtera lahir dan batin. Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, disamping kebutuhan akan sandang, pangan, papan dan pendidikan, karena hanya dengan kondisi kesehatan yang baik serta tubuh yang prima manusia dapat melaksanakan proses kehidupan untuk tumbuh dan berkembang menjalankan segala aktivitas hidupnya. Maka tidak terlalu berlebihan, jika ada selogan “Kesehatan memang bukan segala-galanya, tetapi tanpa kesehatan anda tidak bisa berbuat apa-apa, bahkan segala-galanya itu mungkin akan sirna”.
Bertolak dari hal itu maka upaya kesehatan terpadu (sehat jasmani, rokhani dan sosial) mutlak diperlukan baik secara pribadi maupun kelompok masyarakat untuk mewujudkan Indonesia sehat 2010. Keterpaduan upaya kesehatan tersebut meliputi pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan (kuratif), pemulihan kesehatan (rehabilitatif) serta peningkatan kesehatan (promotif). Berbagai cara bisa dilakukan dalam rangka memperoleh derajat kesehatan yang optimal, salah satunya dengan memanfaatkan tanaman obat yang dikemas dalam bentuk jamu atau obat tradisional.
Adapun yang dimaksud dengan obat tradisional adalah obat jadi atau ramuan bahan alam yang berasal dari tumbuhan, hewan, mineral, sediaan galenik atau campuran bahan-bahan tersebut yang secara tradisional telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. Pada kenyataannya bahan obat alam yang berasal dari tumbuhan porsinya lebih besar dibandingkan yang berasal dari hewan atau mineral, sehingga sebutan obat tradisional ( hampir selalu identik dengan tanaman obat karena sebagian besar obat tradisional berasal dari tanaman obat. Obat tradisional ini (baik berupa jamu maupun tanaman obat) masih banyak digunakan oleh masyarakat, terutama dari kalangan menengah kebawah. Bahkan dari masa ke masa obat tradisional mengalami perkembangan yang semakin meningkat, terlebih dengan munculnya isu kembali ke alam (back to nature) serta krisis yang berkepanjangan. Namun demikian dalam perkembangannya sering dijumpai ketidak tepatan penggunaan obat tradisional karena kesalahan informasi maupun anggapan keliru terhadap obat tradisional dan cara penggunaannya. Dari segi efek samping memang diakui bahwa obat alam memiliki efek samping relatif kecil dibandingkan obat modern, tetapi perlu diperhatikan bila ditinjau dari kepastian bahan aktif dan konsistensinya yang belum dijamin terutama untuk penggunaan secara rutin.
Berdasarkan hal itu, makalah ini mencoba memaparkan beberapa aspek obat tradisional atau tanaman obat, terkait dengan manfaat dan keamanannya untuk menambah informasi tentang tanaman obat/obat tradisional.

Kelemahan Produk Obat Alam / Obat Tradisional
Disamping berbagai keuntungan, bahan obat alam juga memiliki beberapa kelemahan yang juga merupakan kendala dalam pengembangan obat tradisional (termasuk dalam upaya agar bisa diterima pada pelayanan kesehatan formal). Adapun beberapa kelemahan tersebut antara lain : efek farmakologisnya yang lemah, bahan baku belum terstandar dan bersifat higroskopis serta volumines, belum dilakukan uji klinik dan mudah tercemar berbagai jenis mikroorganisme. Menyadari akan hal ini maka pada upaya pengembangan obat tradisional ditempuh berbagai cara dengan pendekatan-pendekatan tertentu, sehingga ditemukan bentuk obat tradisional yang telah teruji khasiat dan keamanannya, bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah serta memenuhi indikasi medis; yaitu kelompok obat fitoterapi atau fitofarmaka Akan tetapi untuk melaju sampai ke produk fitofarmaka, tentu melalui beberapa tahap (uji farmakologi, toksisitas dan uji klinik) hingga bisa menjawab dan mengatasi berbagai kelemahan tersebut.
Efek farmakologis yang lemah dan lambat karena rendahnya kadar senyawa aktif dalam bahan obat alam serta kompleknya zat balast/senyawa banar yang umum terdapat pada tanaman. Hal ini bisa diupayakan dengan ekstrak terpurifikasi, yaitu suatu hasil ekstraksi selektif yang hanya menyari senyawa-senyawa yang berguna dan membatasi sekecil mungkin zat balast yang ikut tersari. Sedangkan standarisasi yang komplek karena terlalu banyaknya jenis komponen obat tradisional serta sebagian besar belum diketahui zat aktif masing-masing komponen secara pasti, jika memungkinkan digunakan produk ekstrak tunggal atau dibatasi jumlah komponennya tidak lebih dari 5 jenis tanaman obat. Disamping itu juga perlu diketahui tentang asal-usul bahan, termasuk kelengkapan data pendukung bahan yang digunakan; seperti umur tanaman yang dipanen, waktu panen, kondisi lingkungan tempat tumbuh tanaman (cuaca, jenis tanah, curah hujan, ketinggian tempat dll.) yang dianggap dapat memberikan solusi dalam upaya standarisasi tanaman obat dan obat tradisional. Demikian juga dengan sifat bahan baku yang higroskopis dan mudah terkontaminasi mikroba, perlu penanganan pascapanen yang benar dan tepat (seperti cara pencucian, pengeringan, sortasi, pengubahan bentuk, pengepakan serta penyimpanan).

EFEK SAMPING TANAMAN OBAT/OBAT TRADISIONAL
Dari definisi Obat Tradisional yang telah direkomendasikan Depkes (sebagaimana disebutkan pada awal tulisan ini) terdapat kalimat “…yang secara tradisional digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman”. Pada kata ‘secara tradisional’ tersirat makna bahwa segala aspeknya (jenis bahan, cara menyiapkan, takaran serta waktu dan cara penggunaan) harus sesuai dengan warisan turun-temurun sejak nenek moyang kita. Penyimpangan terhadap salah satu aspek kemungkinan dapat menyebabkan ramuan obat tradisional tersebut yang asalnya aman menjadi tidak aman atau berbahaya bagi kesehatan. Pada hal jika diperhatikan, seiring perkembangan jaman banyak sekali hal-hal tradisional yang telah bergeser mengalami penyempurnaan agar lebih mudah dikerjakan ulang oleh siapapun. Misalnya tentang peralatan untuk merebus jamu, dulu masih menggunakan kwali dari tanah liat sekarang sudah beralih ke panci dari aluminium, untuk menumbuk sudah menggunakan alat-alat dari logam dan tidak lagi menggunakan alu dari kayu atau batu, dan lain sebagainya.
Disamping itu perlu disadari pula bahwa memang ada bahan ramuan obat tradisional yang baru diketahui berbahaya, setelah melewati beragam penelitian, demikian juga adanya ramuan bahan-bahan yang bersifat keras dan jarang digunakan selain untuk penyakit-penyakit tertentu dengan cara-cara tertentu pula. Secara toksikologi bahan yang berbahaya adalah suatu bahan (baik alami atau sintesis, organik maupun anorganik) yang karena komposisinya dalam keadaan, jumlah, dosis dan bentuk tertentu dapat mempengaruhi fungsi organ tubuh manusia atau hewan sedemikian sehingga mengganggu kesehatan baik sementara, tetap atau sampai menyebabkan kematian. Suatu bahan yang dalam dosis kecil saja sudah menimbulkan gangguan, akan lebih berbahaya daripada bahan yang baru dapat mengganggu kesehatan dalam dosis besar. Akan tetapi bahan yang aman pada dosis kecil kemungkinan dapat berbahaya atau toksis jika digunakan dalam dosis besar dan atau waktu lama, demikian juga bila tidak tepat cara dan waktu penggunaannya. Jadi tidak benar, bila dikatakan obat tradisional/tanaman obat itu tidak memiliki efek samping, sekecil apapun efek samping tersebut tetap ada; namun hal itu bisa diminimalkan jika diperoleh informasi yang cukup. Ada beberapa contoh, antara lain mrica (Piperis sp.) pada satu sisi baik untuk diabetes, tetapi mrica juga berefek menaikkan tekanan darah; sehingga bagi penderita diabet sekaligus hipertensi dianjurkan tidak memasukkan mrica dalam ramuan jamu/obat tradisional yang dikonsumsi. Kencur (Kaempferia galanga) memang bermanfaat menekan batuk, tetapi juga berdampak meningkatkan tekanan darah; sehingga bagi penderita hipertensi sebaik-nya tidak dianjurkan minum beras-kencur. Demikian juga dengan brotowali (Tinospora sp.) yang dinyatakan memiliki efek samping dapat mengganggu kehamilan dan menghambat pertumbuhan plasenta.
Walaupun demikian efek samping tanaman obat/obat tradisional tentu tidak bisa disamakan dengan efek samping obat modern. Pada tanaman obat terdapat suatu mekanisme yang disebut-sebut sebagai penangkal atau dapat menetralkan efek samping tersebut, yang dikenal dengan SEES (Side Effect Eleminating Subtanted). Sebagai contoh di dalam kunyit terdapat senyawa yang merugikan tubuh, tetapi di dalam kunyit itu juga ada zat anti untuk menekan dampak negativ tersebut. Pada perasan air tebu terdapat senyawa Saccharant yang ternyata berfungsi sebagai antidiabetes, maka untuk penderita diabet (kencing manis) bisa mengkonsumsi air perasan tebu, tetapi dilarang minum gula walaupun gula merupakan hasil pemurnian dari tebu.
Selain yang telah disebutkan diatas, ada beberapa tanaman obat/ramuan yang memang berefek keras atau mempunyai efek samping berbahaya terhadap salah satu organ tubuh. Selengkapnya tanaman obat tersebut seperti tersaji pada tabel berikut :

Tanaman Obat/Ramuan Obat Tradisional yang berefek keras/efek samping berbahaya

NO EFEK TERHADAP CONTOH TANAMAN OBAT
1. Jantung Daun digitalis, daun oleander, daun senggunggu
2. Susunan syaraf otonom Umbi gadung, biji saga, daun dan buah kecubung, daun gigil, biji jarak, daun tuba
3. Susunan Syaraf Pusat Daun koka
4. Sistem Pencernaan Biji ceguk, daun widuri
5. Saluran Pernafasan Kulit buah jambu monyet
6. Sistem Reproduksi Wanita (Abortivum) Jungrahap, jarong, daun maja, akar kelor, buah nanas muda
7. Sistem Reproduksi Pria Penurun libido, biji kapas
Melemahkan spermatozoa, biji pare
8. Saluran Kencing Diuretik kuat, daun keji beling, meniran
Memacu batu ginjal, bayam, kubis, nenas

9. Hati/Lever Konfrei, arak, daun imba
10. Meningkatkan kadar asam urat darah Mlinjo, kacang-kacangan
11. Menurunkan Jumlah Sel Darah Putih Ochrosia spp.
Vinca rosea (daun tapak dara)


Demikian juga dari suatu hasil percobaan toksisitas dan kandungan senyawa kimia yang berbahaya yang pernah dipublikasikan pada suatu artikel, antara lain menyebutkan sebagai berikut :
a. Beberapa tanaman yg telah diketahui mengandung bahan yang berbahaya
1. Dari suku Euphorbiaceae :
• Phylanthus sp. : mengandung ester phorbol yang dinyata-kan dapat merangsang virus Epstein-Borr (dalam waktu lama menyebabkan karsinoma)
• Recinus comunis : bijinya mengandung protein risin, yang apabila diabsorpsi dalam bentuk asli, akan meng-hambat sintesis protein, karena dapat mengacaukan proses metabolisme)
• Croton tiglium L. : bijinya mengandung crotin (suatu protein fitotoksin),
Fraksi resinnya menyebabkan radang kulit
• Minyak croton mengandung suatu zat karsinogenik yang dapat merangsang karsinogen lemah, sehingga memacu terjadinya kanker

2. Dari suku Rutaceae :
• Ruta graveolens L. : mengandung glukosida kumarin (rutarin/marmesin)
Mengiritasi kulit (bagi yang peka) menyebabkan lepuh-lepuh dan demam
Jika infusa terminum kemungkinan bisa menimbulkan peradangan usus

Tanaman yang dianggap berbahaya (LD 50 : kecil, tetapi belum diketahui kandungan mana yang mengakibatkan gejala negatif

NO BAHAN BAKU DAN TANAMAN ASAL FAMILIA LD-50
1. Majakan (proses reaksi daun Quercus lusitanica Roxb.) Fagaceae 16,45 mg/kg. BB
2. Nagasari (bunga Mesua ferae L.) Guttiferae 20,93 mg/kg. BB
3. Sukmadiluwih (buah Gunera macrophyla Bl.) Halorrhagidaceae 21,91 mg/Kg.BB
4. Sidowayah (bunga Woodfor-dia floribunda) Litraceae 24,22 mg/kg.BB
5. Kulit buah delima (Punica granatum L.)
28,0 mg/kg.BB


Tanaman yang bersifat oksitosik ( merangsang uterus), tetapi belum diketahui zat penyebabnya
1. Jungrahap (daun Beachea frutescen L. familia Myrtaceae)
2. Majakan (eksudat daun Quercus lusitanica Lamk. Familia Fagaceae)
3. daun kaki kuda (Centela asiatica Urb.familia Umbeliferaeae)
4. Meniran (Phyllathus niruri L.familia Euphorbiaceae)
5. Umbi Angelica sinensis L. ramuan yang menyebabkan cacat

Kelima bahan tersebut disusun berdasarkan urutan paling kuat sifat oksitosiknya. Walaupun baru merupakan informasi percobaan pada hewan, tetapi telah memberikan petunjuk paling tidak bahwa Jungrahap yang digunakan bersamaan dengan daun sembung dan beluntas serta daun kaki kuda, mengakibatkan kematian pada induk hewan percobaan, pendarahan pada uterus dan usus, kematian janin, pertumbuhan janin tidak normal (lambat); meskipun dosis yang diberikan baru 10 kali lebih kecil dari dosis lazim pada manusia. Memang tidak begitu jelas adanya adisi, potensiasi atau inhibisi antara bahan-bahan diatas bila diberikan bersama.
Tetapi setidak-tidaknya dari informasi tersebut kita perlu mewaspadai terutama bila digunakan untuk sesuatu yang berkaitan dengan sistem reproduksi seperti terlambat bulan/haid, jamu hamil, keputihan, sari rapet dan semacamnya.


KESIMPULAN
Obat tradisional/tanaman obat dapat bermanfaat untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, lebih-lebih dalam upaya preventif dan promotif bila dipergunakan secara tepat. Ketepatan itu menyangkut tepat dosis, cara dan waktu penggunaan serta pemilihan bahan ramuan yang sesuai dengan indikasi penggunaannya. Sebaliknya obat tradisional/tanaman obat pun dapat berbahaya bagi kesehatan bila kurang tepat penggunaannya (baik cara, takaran, waktu maupun pemilihan bahan ramuan) atau memang sengaja disalahgunakan. Oleh karena itu diperlukan informasi yang lengkap tentang tanaman obat/obat tradisional, untuk menghindari hal-hal yang merugikan bagi kesehatan.



DAFTAR PUSTAKA

Anonim, 2001, Jamu Campur Obat Keras dicabut Registrasinya, (Harian Umum, Kompas, Jakarta, Nov. 2001)
Anonim, 2002, Potensi Obat-obat Tradisional perlu Digali, Harian Umum, Suara Merdeka, Semarang, 26 Januari 2002.
Dzulkarnain B., 1989, Obat Tradisional Tidak Tanpa Bahaya,Cermin Dunia Kedokteran No.59 (hlm. 3-6)
Maheshwari H., 2002, Pemanfaatan Obat Alami : Potensi dan Prospek Pengem-bangan,http : //rudct.tripod.com./sem2_012/hera_maheshwari.htm
Pramono S., 2002, Reformulasi Obat Tradisional, Seminar Sehari “Reevaluasi dan Reformulasi Obat Tradisional Indonesia”, Majalah Obat Tradisional & Fak.Farmasi UGM, Yogyakarta
Santosa O.S., 1989, Penggunaan Obat Tradisional Secara Rasional, Cermin Dunia Kedokteran No.59 (hlm. 7-10)
Saptorini E., 2000, Efek Samping Tanaman Obat, Sisipan (Mudah, Murah, Manjur) SENIOR, No.58 (11-17 Agustus 2000)

1 komentar:

ayo tulis komentar donk